Tegas Berantas Narkoba! Budi Waseso: Jangan Sampai Ada Artis yang Kami Tembak
BNN sudah mengantongi nama-nama artis yang diduga mengkonsumsi obat terlarang.
Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Komjen Budi Waseso mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap artis yang masuk dalam jaringan pengedar narkoba di Indonesia.
Budi menyampaikan, berdasarkan informasi serta pemetaan yang dilakukan BNN, jaringan pengedar narkoba telah melibatkan kalangan artis.
Budi pun mengingatkan agar mereka meninggalkan kegiatan ilegal tersebut. Dia mengancam akan bertindak tegas bagi artis yang masih mencoba untuk bermain-main dengan narkoba.
"Saya sampaikan sekali lagi bukan kami manargetkan artis, tetapi informasi keterlibatan pemetaan dari kepolisian maupun BNN, bahwa teman artis masih banyak bahkan ada yang masuk dalam kelompok jaringan, ini sudah berat," ujar Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
"Mudah mudahan mereka segera berhenti, keluar dari jaringan. Karena kami akan melakukan tindakan keras, jangan sampai nanti ada artis yang jadi contoh karena melakukan perlawanan harus kami tembak," ujar Budi.
Budi mengatakan, tidak ada bedanya pengedar narkoba dari kalangan masyarakat biasa atau dari kalangan figur publik. Semuanya, kata Budi, akan ditindak tegas.
Hal tersebut senada dengan pamflet yang dibuat BNN.
Dalam waktu dekat, Budi berencana mengumpulkan produser film serta sejumlah artis untuk sosialisasi pencegahan pemakaian dan peredaran narkoba.
"Saya tidak akan membedakan. Anggota di lapangan saya perintahkan tindakan tegas bagi yang lakukan perlawanan atau melarikan diri kami lumpuhkan. Kalau meninggal itu konsekuensi dan risiko, saya tidak akan bedakan," ujar Budi.
Artis Jadi Target Pengungkapan Narkoba
Beberapa hari belakangan ini, pemberitaan di media massa diwarnai oleh informasi mengenai kasus narkoba yang melibatkan kalangan artis Indonesia.
Mulai dari putra artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19) hingga kasus narkoba yang menjerat Pretty Asmara bersama sejumlah rekannya di dunia hiburan.
Hal ini sekaligus menyadarkan publik bahwa penyalahgunaan narkoba dapat terjadi pada semua kalangan masyarakat, terlebih mereka yang bekerja di dunia kreatif dan seni seperti para artis.
Lantas, apakah aparat saat ini sedang fokus untuk mengusut kasus narkoba yang melibatkan para artis?
"Kalau operasi khusus menyelidiki artis saja, enggak ada. Kami terus melaksanakan kegiatan rutin saja seperti biasa," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/7/2017).
Menurut Sulis, pengungkapan kasus narkoba oleh BNN terdiri dari beberapa tahap. Biasanya, jika ada artis yang terjerat, proses pengungkapan kasus yang bersangkutan terhitung sebagai tahap awal saja.
"BNN lebih fokus pada jaringan sindikat yang suplai narkoba kepada komunitas selebriti atau artis, bukan pada individu artis yang menggunakan narkoba," tutur Sulis.
montase: Axel Matthew (kiri), ditangkap polisi karena diduga membeli narkoba jenis Happy 5 dari Malaysia. (kanan) | montase : Instagram, google plus crystal meth (Grid.ID)
Sedangkan Pretty ditemukan sedang bersama teman-temannya berikut barang bukti berupa narkoba saat diamankan di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga Pretty berperan sebagai penghubung antara bandar narkoba dengan teman-temannya sesama artis.
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas.
Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang biasa disapa Ello ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Penangkapan Ello sudah dilakukan empat hari lalu.
Ello ditangkap jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Penyanyi yang menekuni kariernya sejak tahun 2005 ini tersangkut kasus penyalahgunaan ganja.
Sebelumnya, penangkapan Ello sempat tak diketahui manajernya selama beberapa hari.
Polisi belum memberikan keterangan tambahan terkait penangkapan musisi yang berusia 34 tahun ini.
Penasihat hukum Ello, Chris Sam Siwu membenarkan kliennya ditangkap dan kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan. (*)

