Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama 2 tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Namun, Ahok menyatakan banding setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Yang menjadi viral di kalangan netizen pasca vonis hukuman 2 tahun penjara untuk Ahok adalah pernyataan Ahok pada saat menjadi pembicara bedah buku berjudul "A Man Called Ahok" karya Rudi Kurawa, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017), yang menyebutkan bahwa anak sulungnya Nicholas Sean Purnama dan putra bungsunya Daud Albeenner mengatakan bahwa Kalau bapak (Ahok) dihukum, kita tidak ada guna tinggal di negara ini.
Hal tersebut langsung menjadi perdebatan antar netizen.
Berikut reaksi netizen:
ifanlubiz: Terus,aku harus sedih kalau dia tak tinggal di indonesia.
albetisla: Wajar anak belain ayahnya, cheer up bro.
fitrayulandi: Diragukan jiwa patriot dan nasionalnya, mental tempe. Kalah gitu aja bisa pindah.
Baca: Usai Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Jokowi Diminta Copot Jaksa Agung
irnawati.fatra: bgaimnpun jg pak ahok adlah wrga negara indonesia stggi apapun jbtan ssorg ttp dy hrus mgkuti aturan hukum negara. Jd yaaa hrus dtrima lahhh.
ratujuditipster: Namanya manusia wajar lah salah. Mereka yang senang melihat ayahmu dipenjara seaakan akan kayak gak pernah bersalah aja. (*)
